Krisna Hadi Wijaya
krisna.hadi.wijaya@mhs.uingusdur.ac.id
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia
Figure 1: Nasaruddin Umar Kecup Jidat Paus Fransiskus
di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta
(5/9/2024) (Foto: Katolikana.com)
Awal bulan lalu (5/9/2024), masyarakat Indonesia, bahkan dunia, dihebohkan dengan satu fenomena
menarik dari dua tokoh agama besar, yakni momen hangat antara Nasaruddin Umar dengan Paus Fransiskus, di halaman Masjid
Istiqlal, Jakarta,
seusai rangkaian acara kunjungan Paus Fransiskus ke masjid terbesar
di Asia Tenggara
tersebut. Tepatnya, momen
hangat yang paling
menjadi sorotan yaitu
ketika Paus dan Nasaruddin saling
bersalaman ketika hendak
berpisah. Lantas, Nasaruddin tampak mengecup jidat Paus sebanyak
dua kali. Paus pun kemudian
membalasnya dengan mencium
tangan Nasaruddin beberapa
kali (Mantalean, Vitorio; Setuningsih, Novianti, 2024).
Diketahui, Nasaruddin Umar merupakan Imam Besar Masjid
Istiqlal, Jakarta, Indonesia, sejak tahun 2016. Ia juga merupakan seorang
cendekiawan Islam dan Guru Besar
Bidang Ilmu Tafsir
di Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sebelumnya, pendidikan magister dan doktoralnya ditamatkannya di kampus tersebut.
ia juga merupakan pendiri organisasi lintas agama “Masyarakat Dialog antar Umat Beragama,”
serta pernah menjabat sebagai Dirjen
pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama Republik Indonesia. Terbaru, ia kini resmi menjabat sebagai
Menteri Agama Republik Indonesia
sejak 21 Oktober
2024 kemarin, yang menggantikan Yaqut Cholil Qoumas (Wikipedia, 2024).
Sebagai seorang ulama,
ia dikenal sebagai
ulama yang kerap menyerukan moderasi
beragama. Hal ini salah satunya
bisa dilihat dari peran Nasaruddin Umar sebagai Imam Besar Masjid
Istiqlal yang rajin membuka gerbang Istiqlal untuk
kunjungan silaturahmi atau dialog lintas agama.
Momen hangat bersama Paus Fransiskus tadi pun menjadi kegiatan terbarunya dalam menggelar Inter-Faith Dialogue antara Paus Fransiskus dengan 150 tokoh agama
Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai
Imam Besar Istiqlal yang saat itu menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
Dalam momen bersejarah itu, Nasaruddin dan Paus bersama-sama meneken Deklarasi Istiqlal, yang mengorientasikan
pentingnya peran agama-agama dalam menangani berbagai persoalan dehumanisasi manusia dan eksploitasi lingkungan hidup
(Yudhapratama, Ageng, 2024). Dalam
pandangan Paus Fransiskus sendiri, Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk memecah ketegangan antara Kristen dan Islam (Marta, Dwiki, 2024).
Sementara Paus yang Bernama asli Jorge Mario Bergoglio
tersebut merupakan Pemimpin Tertinggi
Gereja Katolik sedunia ke-266
sejak 2013. Ia memilih nama Fransiskus sebagai
nama kepausannya sebagai
bentuk penghormatan Santo Fransiskus dari Assisi. Sepanjang hidupnya, ia dikenal
sebagai figur agamawan
yang rendah hati, penekanannya pada belas kasihan
Tuhan, kepeduliannya
terhadap orang miskin, komitmennya pada dialog antar agama, dan visibilitas internasional sebagai paus (Wikipedia, 2024). Sama halnya dalam hal upaya penguatan
moderasi beragama yang telah dibuktikan dari Deklarasi Istiqlal tadi, ia
juga sempat memuji dan berharap
persaudaraan dan kerukunan antar agama tetap terjaga, salah satunya dengan adanya terowongan Inter-Faith Dialogue
antara Masjid Istiqlal
dengan Gereja Katedral
(Mantalean, Vitorio;
Setuningsih, Novianti, 2024).
Ditinjau dari paradigma
definisi sosial, sebagaimana dipelopori oleh Max Weber, yang mengartikan
sosiologi sebagai suatu ilmu yang berupaya untuk menafsirkan dan memahami tindakan sosial (Raho, Bernard, 2016),
penulis mencoba menekankan realitas sosial yang subyektif dari tindakan yang dilakukan oleh Nasaruddin tadi
sebagaimana telah disebutkan. Yakni, jika mengacu
pada teori Weber tadi, tindakan sosial yang dalam hal ini berupa
mengecup jidat seorang paus,
sudah barang tentu sangat berarti bagi dirinya sekaligus kepada orang lain pada umumnya.
Kendati teori tindakan sosial yang dipelopori Weber ini
relatif tidak berkembang dewasa ini, namun
teori ini tetap menjadi penting karena perannya dalam meletakkan konsep dasar
bagi teori-teori yang mungkin lebih
berkembang di kemudian hari, yakni teori interaksionalisme simbolik dan fenomenologi (Raho, Bernard,
2016). Terlepas dari hal demikian, mengenai hal ini, Weber menyebut beberapa konsep penting dalam teori ini,
yaitu tentang (1) motivasi, (2) niat (intent), dan (3) perilaku
(behaviour). Hematnya,
dengan ketiga konsep
inilah suatu
tindakan dapat dianalisis, yang kemudian teori tindakan
sosial ini lebih berkembang lagi menjadi dua teori yang disebutkan
terakhir tadi (Supraja, Muhammad,
2012).
Melalui teori ini, nampaknya, dapat dipahami bahwa bentuk
tindakan sosial Nasaruddin itu merupakan
suatu motivasi yang muncul dari kesadarannya sendiri sebagai objek realitasnya, di mana ia merupakan figur agamawan besar
di Indonesia yang kerap kali menggaungkan penguatan
moderasi beragama di Indonesia, bahkan dunia. Lebih-lebih ia sendiri merupakan pendiri
organisasi lintas agama
“Masyarakat Dialog antar
Umat Beragama”.
Nasaruddin juga seakan-akan senantiasa berupaya untuk tetap
menggaungkan perdamaian dunia lantaran
tidak jarangnya berbagai
konflik yang mengatasnamakan agama, dapat mengantarkan perpecahan atau pertikaian antar kelompok maupun
masyarakat. Tidak lain juga sebagai implementasi langsung dari Deklarasi Istiqlal yang menitikberatkan pada peran agama-
agama dalam menangani
berbagai persoalan dehumanisasi manusia dan eksploitasi lingkungan hidup. Nampaknya, inilah yang menjadi
niat besar Nasaruddin yang tumbuh dari motivasi tadi.
Dengan kecupan khas Nasaruddin kepada
Paus itu pula, nampaknya ia berusaha menunjukkan suatu cara yang terkadang dianggap anomali oleh orang-orang
pada umumnya, terutama bagi para kaum ekstremisme Islam yang alergi dengan hal-hal demikian. Yakni di mana agama oleh mereka
hanya dipandang dari sisi normativitasnya, tanpa melihat sisi historisitasnya.
Sisi normativitas, sebagaimana
diketahui, yaitu ketika agama berada pada tataran normatif yang bersifat eternal. Sedangkan sisi
historisitas dalam artian sisi di mana nilai-nilai eternal agama yang universal masuk pada ruang lingkup
budaya. Tentu hal demikian tidak lain masih dalam koridor menyerukan
keselarasan sosial dalam bingkai moderasi beragama.
Para sosiolog juga berpendapat bahwa dua sisi agama
tersebut memiliki perbedaan masing- masing,
namun tidak dapat dilepaspisahkan (Syamsuddin, Akbar, 2020). Adapun ketika
nilai- nilai universal agama telah masuk ke dalam dimensi
historisitas atau budaya,
maka semestinya agama terintegrasi dengan persoalan-persoalan parsial
kehidupan aktual manusia.
Tentu persoalan ini tidak bisa
dilepaspisahkan dari masyarakat karena sifat agama sendiri yang merupakan
kebutuhan asasi dalam
kehidupan masyarakat.
Dipilihnya cara anomali itu pun sudah barang tertentu telah
melalui berbagai pertimbangan, baik
secara normativitas maupun historisitas agama, sosio kultural maupun
sosio-politik, dan lain sebagainya, yang barang kali isu-isu
tersebut masih berkembang hangat dewasa ini. Salah
satu sebagai contohnya
ialah ketegangan antara Islam dan Kristen yang juga berusaha
dipecahkan oleh Paus Fransiskus pula saat kunjungannya ke Indonesia itu.
Sementara bagi khalayak umum, tindakan khas yang dilakukan
oleh Nasaruddin kepada Paus itu tadi
jelas menjadi fenomena yang sangat jarang sekali dijumpai. Tentu banyak
pemaknaan atau penafsiran terkait
hal tersebut, baik secara normativitas maupun historisitas, mengingat sosok Nasaruddin merupakan salah satu
tokoh agamawan yang menjadi panutan di Indonesia. Terlepas dari dualitas perbedaan penafsiran itu, jelasnya
Nasaruddin telah memberanikan diri untuk kembali
menyegarkan semangat moderasi
beragama melalui keselarasan sosial sekalipun melalui
perilaku mikro seperti
yang dilakukannya itu. Ia otomatis
juga telah menjadi
suatu tauladan tersendiri bagi segenap umat beragama di
Indonesia bahkan dunia untuk senantiasa menjaga dan menguatkan
moderasi beragama di manapun
dan kapanpun.
Adapun hal yang cukup unik lagi ialah mengenai ditunjuknya
Nasaruddin sebagai Menteri Agama
(Menag) Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
masa bakti 2024-2029 sejak 21 Oktober 2024 kemarin,
yang menggantikan Yaqut Cholil Qoumas lantaran telah purna tugasnya sebagai Menag dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf
Amin masa bakti 2019-2024.
Ada netizen yang menilai bahwa hal demikian merupakan keberkahan dari Tuhan lantaran Nasaruddin pernah
mengecup jidat Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik sedunia. Nampaknya, bagi umat Katolik
sendiri hal demikian
memang menjadi sebuah kepercayaan
mistis tersendiri, di mana fenomena khas tersebut berlangsung belum lama dari dilantiknya Nasaruddin sebagai Menag.
Terlepas dari keragaman anggapan itu, yang jelas secara
empiris—baik sebelum maupun setelah
resmi menjabat Menag—Nasaruddin telah mencontohkan salah satu bentuk tindakan simbolik kepada publik sebagai seruan
untuk senantiasa menjaga
keselarasan sosial yang masih dalam bingkai moderasi beragama. Adapun
fakta mengenai dilantiknya sebagai Menag, bisa
saja karena relevansi
profesionalisme Nasaruddin dengan strategi Prabowo
yang hendak mengisi kabinetnya
dengan tokoh-tokoh dari kalangan professional, di mana Menag sendiri mengemban tugas besar untuk senantiasa
menggaungkan semangat moderasi beragama, yang
bisa dikatakan sesuai dengan background
Nasaruddin.
Berpijak dari uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan
bahwa semangat moderasi beragama harus senantiasa dijaga, dirawat, dan dikuatkan, di manapun tempatnya
dan kapanpun
waktunya sekalipun melalui
perilaku-perilaku mikro terhadap
umat beragama lain. Implementasi ini juga tidak semata-mata menjadi
perilaku tersendiri bagi para tokoh pembesar negara,
apalagi menganggapnya sebagai
suatu kewajiban dan tugas mereka,
melainkan berlaku bagi setiap individu
umat beragama yang telah dicontohkan oleh setiap ulama’ melalui peranannya dalam berbagai
bentuknya. Hal ini lagi-lagi mengingat
bahwa Indonesia tidak
lain merupakan negara yang berideologi Pancasila dengan “Bhinneka
Tunggal Ika” sebagai
semboyannya yang khas itu, yang sangat mengisyaratkan bahwa keniscayaan
suatu perbedaan antar kelompok yang
terjadi harus senantiasa terjaga persatuan dan kesatuannya dalam satu lingkup
besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bibliography
Mantalean, Vitorio; Setuningsih, Novianti. (2024). Momen Hangat Paus Fransiskus dan Nasaruddin Umar, Jabat hingga Cium Tangan.
Jakarta: Kompas.com. Retrieved
Oktober 21, 2024, from https://nasional.kompas.com/read/2024/09/05/11483021/momen-hangat-paus- fransiskus-dan-nasaruddin-umar-jabat-hingga-cium-tangan?
Raho, Bernard.
(2016). Sosiologi (4 ed.). Yogyakarta: Moya Zam-zam.
Supraja, Muhammad. (2012). Alfred Schutz: Rekonstruksi Teori Tindakan Max Weber. Jurnal Pemikiran Sosiologi,
1 (2), 81-90.
Syamsuddin, Akbar. (2020). Konflik Sosial dalam Perspektif Sosiologi
Agama. Al-Din: Jurnal Dakwah
dan Sosial Keagamaan, 6 (1).
Wikipedia.
(2024, Oktober 21). Nasaruddin Umar. Wikipedia
Indonesia, Ensiklopedia Bebas.
Retrieved Oktober
22, 2024
Wikipedia. (2024,
Oktober 16). Paus Fransiskus. Retrieved Oktober 22, 2024
Yudhapratama,
Ageng. (2024). Pernah Cium Paus,
Nasaruddin Umar Kini Jabat Menteri Agama. Jakarta: Katolikana.com. Retrieved from https://www.katolikana.com/2024/10/20/pernah-cium-paus-nasaruddin-umar-kini-
jabat-menteri-agama/







0 comentários:
Posting Komentar