R I L I S.
Author: Noviqotul Munawaroh | Publisher : Kholifah Rahmawati
Pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 telah dilaksanakan Kajian Muharram Proker gabungan dari Dept.Keilmuwan dan Dept.SDI HMJ IAT IAIN PEKALONGAN. Dengan mengambil tema “Keistimewaan Bulan Muharram” Kajian ini diisi oleh Bpk. Dr. Minanur Rohman M.S.I yang di moderatori oleh Amirul Huda.
Pembicara : Dr.Minanur
Rohman M.S.I
Awal Mula Penetapan Penanggalan Hijriyah dalam Islam
Seperti yang
diketahui bahwa jumlah bulan hijriyah ada 12. Namun mulai kapan penanggalan hiriyah ditetapkan masih banyak dipertanyakan. Kalender hijriyah sebenarnya baru
resmi digunakan oleh umat islam pada masa setelah Rasulullah SAW wafat.
Penetapan kalender hijriyah diresmikan pada masa khalifah Umar bin khattab.
Awal mula penetapam kalender hijriyah dimulai ketika Umar bin khattab mulai kesulitan saat melakukan pengarsipan dan seleksi surat. Oleh karena itu, lalu Umar memerintahkan pelaksanaan musyawarah yang melibatkan para ahli dan sahabat Rasulullah untuk membentuk kalender khusus umat Islam.
Di dalam musyawarah itu terdapat beberapa usulan. Termasuk Ali bin Abi Thalib yang mengusulkan awal kalender Islam dimulai dari tahun terjadinya hijrah Nabi Muhammad SAW . Usulan ini ternyata disetujui oleh peserta musyawarah dan Umar pun menetapkan penggunaan kalender resmi milik umat Islam pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 17 H.
Lalu, mengapa Muharram ditetapkan bulan pertama di tahun Kalender Hijriyah?
Karena, pada bulan Muharram tersebut Nabi Muhammad SAW berniat dan
merencanakan akan berhijrah. Setelah merencanakan hijrah, Nabi Muhammad SAW merealisasikan
niatnya itu dengan pergi dari kota Mekkah pada Kamis di akhir bulan Shafar dan
keluar dari tempat persembunyiannya dari gua Tsur pada tanggal 2 Rabiul Awal
atau 20 September 622 M untuk menuju ke Madinah. Tahun saat peristiwa ini terjadi
ditetapkan sebagai tahun 1 Hijriah.
Keutamaan dan Amaliyah di Bulan Muharram
Beberapa keutamaan bulan Muharram sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat umum. Keutamaan itu diisi dengan amalan yang berbobot sehingga moment tersebut bernilai baik bagi individual maupun sosial.
Para ulama telah mengklasifikasikan beberapa amalan yang hendaknya diperbanyak di bulan Muharram, yaitu :
- Melakukan shalat
- Berpuasa
- Menyambung silaturahim
- Bersedekah
- Mandi
- Memakai celak mata
- Berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal)
- Menjenguk orang sakit
- Menambah nafkah keluarga
- Memotong kuku
- Mengusap kepala anak yatim
- Membaca Surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
Sebagian dalam bentuk nadham,
sebagaimana yang dilakukan Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was
Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur ulama meringkasnya
فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ
فَضْلٌ نُقِلْ
صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ
وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ
وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ
ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ
"Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shalatlah, sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjenguk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bersedekah, dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-ikhlas 1000 kali."
Salah satu rujukan mengenai
keistimewaan Muharam bisa ditemukan di Al-Quran, surah At-Taubah ayat 36:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا
عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ
مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا
فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا
يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi
Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah [ketetapan] agama yang
lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan
perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan
ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa,” (Q.S At-Taubah
[9]: 36).
Paradigma Bulan Keramat Masyarakat Jawa Terhadap Bulan Muharram
Bulan Muharram dalam masyarakat Jawa biasa disebut dengan kata “Suro”, kata suro sendiri sebenarnya berasal dari kata “asyura’ yang dalam bahasa Arab berarti “sepuluh”, yakni tanggal 10 Muharram. Jadilah kata Suro sebagai khasanah Islam-Jawa sebagai nama bulan pertama kalender Islam maupun Jawa.
Menurut masyarakat Jawa bulan Muharram atau Suro dianggap sebagai bulan yang kramat atau sakral. Karena kesakrakalan tersebut menyebabkan masyarakat tidak berani melakukan kegiatan seperti pernikahan,hajatan dan sebagainya.
Suro atau Muharram merupakan kebijakan akuturasi dari sikap Jawa. Pada dasarnya akuturasi dari Suro itu sendiri sakral dan ditegaskan lagi oleh Islam. “Bahwa waktu sakral itu bukan konsep Islam. Di agama lain juga punya, termasuk di Jawa. Oleh karena itu, justru akuturasi dari Jawa-Islam merupakan tradisi yang imbasnya berasal Sultan Agung. Biasanya terjadi pada malam 1 Suro, 10 suro dll.” Tambahan dari Pak Kurdi Fadal, Selaku ketua jurusan IAT.





