Di tengah gegap gempita jargon ketahanan pangan (food security) global, dunia justru sedang mengalami ironi besar. Produksi pangan sebenarnya cukup untuk memberi makan seluruh populasi bumi, tetapi ratusan juta manusia tetap kelaparan. Pada saat yang sama, miliaran lainnya justru tenggelam dalam obesitas, limbah makanan (food waste), dan pola konsumsi berlebihan (High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition, 2020, pp. 3–11, 5–7, 20117, pp. 11–25). Modernitas ternyata berhasil membuat manusia kenyang, tetapi gagal membuat sistem pangan menjadi adil.
Di sini lah problem paling mendasar dari paradigma pangan modern: pangan dipahami semata sebagai urusan produksi, distribusi, dan tunduk pada logika pasar. Seolah-olah, yang penting stok pangan tersedia, rantai pasok lancar, dan harga stabil (High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition, 2020, pp. 38–43, 20117, pp. 13–15). Akibatnya, manusia direduksi menjadi sekedar konsumen rasional ala homo economicus—makhluk ekonomi yang bergerak berdasarkan untung-rugi.
Padahal, Islam memandang pangan jauh lebih dalam alih-alih sekedar komoditas ekonomi. Dalam perspektif Islam, pangan bukan sekedar benda yang masuk ke perut, tetapi bagian dari struktur kosmik yang memperlihatkan hubungan Tuhan, manusia, dan alam semesta.
Dalam QS. ‘Abasa [80]: 24-32, misalnya, dorongan mendasar “fa-l-yanẓur al-insān ilā ṭa‘āmih” hadir agar manusia sadar tentang kompleksitas pangan yang ada di hadapannya. Oleh karena itu, ayat-ayat tentang pangan hampir selalu dihubungkan dengan hujan, tanah, tumbuhan, keseimbangan alam, bahkan kebangkitan manusia setelah mati. Al-Qur’an seakan-akan ingin mengatakan, bahwa setiap butir nasi yang kita makan sesungguhnya adalah hasil kerja semesta.
Dan karena hasil kerja semesta, ia pun menuntut agar kita tidak hanya berpangku tangan dan menerima hasil jadinya saja. Alam raya beserta sekian kekayaannya mengajak kita untuk bersahabat. Dengan keharmonisan hubungan manusia dengan alam, hasil terbaik pun akan dinikmati bersama.
Digunakannya kata ganti Allah dengan bentuk plural (jama‘) dalam ayat-ayat tadi—ṣabab-nā, syaqaq-nā, anbat-nā—juga memberikan isyarat bagi peran manusia sebagai khalīfah sang pemakmur bumi.
Dari Homo Economicus menuju Homo Islamicus
Masalah besar modern food systems bukan cuma soal teknologi atau produksi. Krisis paling serius justru terletak pada moralitas manusia.
Hari ini, dunia memproduksi makanan secara masif, tetapi juga menghasilkan food waste secara brutal. Negara-negara kaya membuang makanan dalam jumlah fantastis, sementara sebagian wilayah lain mengalami kelaparan akut. Alam dieksploitasi habis-habisan demi efisiensi produksi. Tanah rusak, air tercemar, hutan dibabat, dan hewan diperlakukan sekedar sebagai mesin industry (Holling, 1973, pp. 5–6, 19–21; Varyvoda & Taren, 2022, pp. 10–12).
Semua ini lahir tidak lain dari cara pandang yang menempatkan manusia sebagai penguasa absolut atas bumi. Padahal, dalam Al-Qur’an, manusia bukan pemilik bumi secara mutlak, melainkan khalifah. Ia adalah pengelola yang memikul amanah moral. Masih dalam struktur ayat-ayat tadi, misalnya, manusia bahkan disejajarkan dengan hewan-hewan ternaknya—“matā‘ān la-kum wa li-an‘āmi-kum”.
Konsep khalifah dalam Islam juga bukan sekedar jargon politik sebagaimana yang sering dipahami. Ia adalah mandat etik-peradaban yang berlaku bagi setiap individu manusia secara eksistensial. Manusia diberi akal, pengetahuan, dan kemampuan mengelola alam, tetapi sekaligus dibebani tanggung jawab menjaga keseimbangan hidup. Pertanggungjawabannya pun berlaku bagi setiap individu di hadapan Allah (Shihab, 2020, pp. 41–43, 47–51).
Oleh karena itu, relasi manusia dengan alam dalam Islam bukan semata relasi dominasi, melainkan relasi amanah yang menuntut keharmonisan.
Di tengah tren global modern tentang food systems and it’s resilience ini pula muncul gagasan yang menarik: homo islamicus. Berbeda dari homo economicus yang mengejar kepuasan material tanpa batas, homo islamicus memandang konsumsi sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Bahkan, beberapa rekonstruksi mutakhir tentang konsep tersebut juga kemudian menunjukkan adaptivitasnya dengan logika sekuler. Yakni, ia tidak serta merta menolak keberadaan kepentingan pribadi (self-interest) dan menggantinya dengan model homoislamicus yang murni altruistik. Melainkan turut mengadaptasikannya agar ekonomi Islam tidak kehilangan daya analisisnya terhadap realitas pasar. Islam tidak bermaksud menghapus kepentingan pribadi, melainkan mengaturnya melalui bingkai moralitas dan hukum agar kepentingan pribadi tersebut berjalan selaras dengan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan (Farooq, 2011, pp. 59–72).
Inipun selaras dengan legitimasi “ḥubb al-shahawāt” yang melekat dalam diri manusia, dan justru, dengan bentuk passive voice “zuyyina” itu, menjadi salah satu faktor lahirnya peradaban—selama ia tidak mengikuti kehendak setan (Shihab, 2020, pp. 66–68).
Atau dalam arti, wacana sekulerisasi memang ada relevansi dan urgensinya untuk masuk ke dalam sistem yang telah mengakar, dan kemudian merombaknya agar lebih relevan dengan universalitas nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah Islam.
Pendek kata, pangan bukan melulu hanya soal kenyang, tetapi juga soal keberkahan, keadilan, dan keberlanjutan.
Alam Tidak Diciptakan untuk Dieksploitasi
Al-Qur’an berkali-kali menegaskan bahwa alam dibangun di atas prinsip mīzan atau keseimbangan. Penundukan (taskhīr) alam raya yang ditegaskan di dalamnya pun bukan berarti ia menjadi arena eksploitasi, melainkan berjalan dengan prinsip keseimbangan
Langit, bumi, air, tumbuhan, hewan, bahkan pergantian malam dan siang bergerak dalam keteraturan yang presisi. Oleh karena itu, kerusakan ekologis bukan sekedar problem lingkungan, tetapi bentuk pelanggaran terhadap keseimbangan kosmik yang pada gilirannya juga akan berdampak bagi kehidupan manusia itu sendiri. Bahkan, menariknya, Al-Qur’an tidak memandang makhluk selain manusia sebagai objek mati tanpa nilai. Hewan dan alam juga disebut sebagai “umam(un) amṡālu-kum”. Dalam artian, kehidupan tidak hanya berpusat pada manusia.
Ironisnya, dalam logika modern, alam sering dipandang semata sebagai sumber daya. Hutan adalah produsen kayu, laut adalah produsen ikan, dan tanah adalah komoditas. Padahal, Al-Qur’an memandang alam sebagai āyāt kauniyyāt. Oleh karena itu, eksploitasi berlebihan terhadap alam sesungguhnya bukan hanya krisis ekologis, tetapi juga krisis spiritual.
Barang kali karena itulah Al-Qur’an sangat keras terhadap perilaku isrāf (berlebihan) dan tabżīr (mubazir)—yang dapat mengantarkan problem global seperti yang tengah dihadapi kini, food waste. Sebab kerusakan bumi sering kali bermula dari kerakusan manusia yang merasa kebutuhannya tidak pernah selesai.
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kesadaran Moral
Pada akhirnya, problem pangan global bukan sekedar persoalan sistem maupun teknis seperti teknologi pertanian, logistik, atau ekonomi global. Ia justru merupakan persoalan cara manusia memandang dirinya sendiri.
Selama manusia merasa menjadi penguasa absolut bumi, selama konsumsi dianggap hak tanpa batas, selama budaya hedon menjadi prinsip hidup, dan selama alam dipandang sekedar sebagai objek eksploitasi, maka krisis pangan akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Al-Qur’an menawarkan satu hal mendasar yang justru sering luput dari diskursus pangan modern: kesadaran moral. Bahwa makan adalah bagian dari amanah. Bahwa ketahanan pangan justru dimulai dari perenungan terhadap apa yang ada di meja makan kita.
Dan, bahwa bumi bukan warisan nenek moyang yang bebas dihabiskan, melainkan titipan untuk generasi mendatang, untuk keturunan kita. Dan bahwa ketahanan pangan sejati tidak hanya soal bagaimana manusia bertahan hidup, tetapi juga bagaimana manusia menjaga kehidupan itu sendiri.
Daftar Bacaan
Farooq, M. O. (2011). Self-interest, Homo Islamicus and Some Behavioral Assumptions in Islamic Economics and Finance. International Journal of Excellence in Islamic Banking and Finance, 1(1), 52–79.
High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition. (2020). Food Security and Nutrition: Building a Global Narrative towards 2030 (A Report by the High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition of the Committee on World Food Security, Rome No. 15). Committee on World Food Security, Food and Agriculture Organization. http://www.fao.org/cfs/cfs-hlpe
High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition. (20117). Nutrition and Food Systems (A Report by the High Level Panel of Experts on Food Security and Nutrition of the Committee on World Food Security, Rome No. 12). Committee on World Food Security, Food and Agriculture Organization. http://www.fao.org/cfs/cfs-hlpe
Holling, C. S. (1973). Resilience and Stability of Ecological Systems. Annual Reviews of Ecology, Evolutions, and Systematics, 4, 1–23. https://doi.org/10.1146/annurev.es.04.110173.000245
Shihab, M. Q. (2020). Khilafah: Peran Manusia di Bumi (2nd edn). Lentera Hati.
Varyvoda, Y., & Taren, D. (2022). Considering Ecosystem Services in Food System Resilience. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(6), 3652. https://doi.org/10.3390/ijerph19063652






0 comentários:
Posting Komentar