AL-QUR’AN SEBATAS PADA TENGGOROKAN, TIDAK DIAMALKAN
Yusril Ihsa Nur Rizqi
Mahasiswa UIN GUSDUR Pekalongan
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang berguna menjadi pedoman hidup umat Islam tanpa ada kerguan sedikitpun di dalamnya. Pernyataan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Q.S Al-Baqarah ayat 2; “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. Dengan ayat tersebut pula Allah menegaskan bahwa seorang muslim sudah seharusnya berperilaku sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Al-Qur’an. Sebagai pedoman hidup, maka Al-Qur’an sudah semestinya diamalkan oleh para kaum muslimin.
Tetapi, kesadaran untuk mengamalkan isi Al-Qur’an belumlah dimiliki sepenuhnya oleh kaum muslim. Banyak dari mereka hanya melafalkan Al-Qur’an baik yang membaca maupun yang menghafalnya. Mereka beranggapan bahwa yang bernilai ibadah hanyalah ketika melafalkan Al-Qur’an, hal semacam itu disebabkan oleh pemahaman yang kurang terhadap Kitabullah. Perihal tersebut kemudian membuat umat muslim untuk berlomba-lomba dalam memperindah bacaan dan menambah hafalan tanpa dibarengi dengan pelaksanaan atas substansi dari Al-Qur’an.
Fenomena rumah-rumah tahfidz menjamur di masa sekarang, fenomena semacam itu bukanlah hal yang buruk, bahkan bisa dikatakan fenomena yang baik. Namun, banyak dari rumah tahfidz atau sejenisnya hanya mengajarkan mengenai hafal-menghafal Al-Qur’an tanpa disertai dengan implementasi esensi dari Al-Qur’an itu sendiri.
Tren berdirinya rumah tahfidz sendiri dilatarbelakangi oleh keinginan umat Islam untuk menjadi religius hal ini sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Moona Maghfirah dkk dengan judul Performasi Al-Qur’an Dan Konstruksi Identitas: Tren rumah Tahfiz Pada Masyarakat Muslim Urban Kota Jambi. Selain itu, tren hijrah yang terjadi masyarakat muslim urban juga mendorong menjamurnya rumah tahfidz. Kecenderungan dan motif tersebut yang menjadikan umat muslim untuk menjadi penghafal Al-Qur’an.
Masyarakat muslim dengan semangat hijrah yang tinggi menjadikan kegiatan menghafal Al-Qur’an sebagai sebuah kebanggaan. Bahkan stereotip seorang yang paham agama dilihat dari seberapa banyak ayat yang dihafal dan seberapa cepat menghafalnya. Perilaku semacam itu menjadi berbahaya apabila diiarkan terus-menerus, sebab akan mengaburkan otoritas keagamaan.
Banyak dari mereka yang hafal akan teks suci namun gagap dalam memahami maknanya. Keadaan semacam itu menghasilkan perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang terdapat pada teks yang dihafalnya. Hal tersebut menjadi sebuah ironi, sebab mereka selalu melafalkan ayat-ayat Tuhan tanpa mengetahui isi dari ayat-ayat tersebut.
Ketidakpahaman akan teks suci akan menjadikan para penghafalnya terjerumus ke dalam perilaku yang nista. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya berita yang menyajikan para ustaz cabul diberbagai tempat. Para pengkaji atau bahkan para pemuka agama yang sejatinya sebagai seorang yang paham akan agama justru menjadi pelaku dari perilaku yang tidak senonoh.
Sebagaimana yang dilansir oleh BABELPOS.ID (11/11/2024) mengenai guru ngaji di Sungailiat Kabupaten Bangka yang mencabuli enam (6) muridnya. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Nainggolan di Mapolres Bangka. “Pelaku diamankan minggu malam (10/11) di kediamannya. Pelaku adalah guru ngaji dan korbannya adalah muridnya. Korban ada yang laki-laki, dan perempuan.” Pelaku berinisial Z yang merupakan seorang guru ngaji menambah daftar kelam para guru ngaji yang tersandung kasus pencabulan terhadap para santrinya.
Perbuatan tercela yang dilakukan oleh para “oknum” ustaz ini menjadi sebuah alarm bersama. Bahwa mereka yng dianggap oleh masyarakat awam sebagai pengawal firman Tuhan, pada nyatanya tidak melakukan apa yang ada di Al-Qur’an. Oknum tersebut malah berbuat sebaliknya, sehingga menjadi sebuah pil pahit yang harus teguk oleh umat muslim.
Kejadian-kejadian tersebut menunujukan bahwa Al-Qur’an yang merupakan teks suci pembawa petunjuk bagi uamt Islam hanya dijadikan sebagai objek hafalan dan penghias permukaan. Esensi Al-Qur’an tidak diamalkan sehingga tidak terakomodir dengan baik. Lebih nahasnya, tidak sedikit dari para penghafal ini yang lupa akan praktek Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Hal seperti di atas juga bagaian dari salah pemahaman dari masyarakat yang menganggap bahwa hafal atas firman-firman Tuhan merupakan final dari mempelajari Al-Qur’an. Padahal, masih ada tahapan selanjutnya yang harus dipelajari oleh para penghafal Al-Qur’an ini, yaitu memahami isi kandungan Al-Qur’an dan mengamalkannya.
Apabila hanya berhenti pada tahap menghafal saja, maka akan terjadi kekeringan spiritual. Hal tersebut karena Al-Qur’an hanya dilafalkan bagai mantra, tanpa diimplementasikan pada kehidupan. Ruh Al-Qur’an tidak membersamai dan menjadikan jiwa dari para penghafal menjadi kering dan kaku. Keadaan semacam ini merupakan pukulan bagi umat Islam, sebab semangat keagamaan masih berada di permukaan, tidak menyentuh esensinya.
Al-Qur’an pada tingkat ini hanya sebatas tenggorokan, sebab hanya dihafal dan dilafalkan terus-menerus tanpa mengetahui maksudnya. Al-Qur’an yang seyogyanya menjadi petunjuk kehidupan tidak diamalkan isinya, namun hanya dijadikan sebagai objek hafalan tanpa ada tahap lanjutan untuk dipahami dan damalkan. Maka, perbuatan menghafal Al-Qur’an tanpa mengamalkan isi kandungannya merupakan perbuatan yang kurang etis, sebab tidak menjalankan apa yang menjadi isi dari Al-Qur’an itu sendiri.






0 comentários:
Posting Komentar