R I L I S.
Author: Noviqotul Munawaroh | Publisher: Diah Fany A.
Perempuan sering mendapat stigmatisasi di masyarakat. Pandangan
tradisional bahwa perempuan hanya “macak, masak, manak” sering diterima oleh
mereka. Menurut teori nurture perbedaan antara perempuan dan laki-laki pada
hakikatnya adalah pembentukan masyarakat melalui konstrusi sosial budaya,
sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Biasanya orang akan bilang, “setinggi apapun pendidikan wanita,
paling nanti dia tempatnya dapur sama kasur saja”. Pernyataan ini sering kita
dengar dalam masyarakat tradisional kita bahkan hampir mayoritas di Pekalongan
sendiri. Mereka masih percaya bahwa peran domestik perempuan (masak, masak,
macak) adalah segalanya bagi perempuan.
1. Manak (proses mengandung sampai melahirkan)
Pada diri perempuan melahirkan adalah kodratnya yang tidak bisa
digantikan oleh siapapun. perempuan dalam kodrat manak (melahirkan), atau
sebagai ibu yang harus menyusui, membesarkan, menunggu proses tumbuh kembang
anak, dari lahir hingga dewasa, mendidik dan mendewasakan watak dan
kepribadiannya. Peran ini tentu saja sangat alami. Secara negatif, peran ini dimanfaatkan
oleh beberapa kelompok untuk membatasi perempuan di ruang publik, dalam
aktivitas sosial yang lebih besar seperti aktivis sosial, pejabat negara,
ilmuwan besar, dan lain sebagainya.
2. Macak (Make up)
Di dalam Al-Qur’an perempuan adalah perhiasan dunia yang paling indah.
Perhiasan identik dengan keindahan, kemolekan, kecantikan kemewahan,kemuliaan dan
keanggunan. Maka tidak jarang bagi kaum hawa mengoleksi berbagai alat make up
dari harga yang murah sampai yang mahal.Secara biologis perempuan dituntut untuk berhias,
karena setiap titik dari tubuh dari perempuan itu keindahan / fashion. Dari segi agama, perintah untuk berhias bukan untuk perempuan saja
tetapi untuk laki-laki juga.
3. Masak
Tugas seorang wanita ketika sudah menikah adalah melayani suaminya
dengan sempurna. Wanita Solikhah adalah pelayan terbaik suami. Dia harus bisa
memasak untuk suami dan anak-anaknya. Ini sebagai manak sangat alami. Namun
yang terjadi di masyarakat saat ini, jika ada
laki-laki membatasi kebebasan perempuan untuk mengenyam pendidikan
tinggi, karena terlalu sibuk mengurus keperluan rumah. Sebagaimana disampaikan bapak Kurdi fadal, beliau juga bercerita
kalau ada salah satu mahasiswanya semester 14 yang berhenti kuliah dikarenakan
sudah berkeluarga dan sibuk mengurusi anak dan suaminya. Padahal perjuangannya
tinggal sejengkal, yakni dalam hal pengajuan proposal skripsi. Sayang sekali…
Mengenai perdebatan para madzhab dan menyesuaikan kondisi sekarang,
sebagai bentuk tanggung jawab seorang suami, hendaknya ia menyediakan asisten
rumah tangga (ART). Para madzhab juga sepakat bahwa terkait memasak adalah kewajiban
seorang suami. Dampak dari stigma bahwa perempuan harus bisa memasak tidak terlalu
berdampak asalkan sesuai porsinya. Secara factual, perempuan biasanya hanya diberi kesempatan menuntut
ilmu, yang tertinggi adalah alaiyah. Sangat sedikit dari mereka yang pernah
mencicipi kuliah. Setelah lulus, mereka biasanya langsung dinikahkan oleh orang
tuanya. Dan setelah menikah, wanita secerdas dan sekreatif apapun biasanya
menenggelamkan potensi besarnya dengan tugas-tugas rutin utama yang diembannya
sebagai ibu rumah tangga yang selalu berkisar pada macak, manak dan memasak.
Hanya laki-laki yang diberi kesempatan besar untuk memperoleh pendidikan
tinggi.
Mari berpikir lebih cerdas, agar stigma tidak membatasi gerak
perempuan, apalagi memandang sebelah mata mereka, dengan tidak mengurangi
nilai-nilai tanggung jawab perempuan sebagai seorang istri.