(karya : Tasya zaki arifatun nisa)
Media sosial merupakan media online yang dapat digunakan sebagai sarana bersosialisasi, berbagi ide/informasi, dan bertukar pikiran melalui jejaring dan komunikasi virtual. Jika menurut Kotler dan Keller (2016) berpendapat bahwa media sosial adalah jalan tengah bagi konsumen untuk berbagi informasi dalam bentuk tulisan, gambar, audio, dan vidio dengan sesama pengguna atau bisa jadi dengan perusahaan. Media sosial merupakan sarana berkomunikasi, berinteraksi, bekerja sama dan berbagi melalui bentuk ikatan sosial secara vitural (Nasrullah, 2015). Pada data Indonesia sendiri jumlah pengguna aktif media sosial warga Indonesia mencapai 167 juta orang, yang kebanyakan penggunanya adalah generasi muda terutama ada Mahasiswa indonesia.
Survei yang dilaksanakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 durasi penggunaan media sosial dalam sehari dalam rentang waktu 1-3 jam sebesar 43,89%, 4-7 jam sebesar 29,63% dan melebihi 7 jam sebesar 26,48% dengan konten media sosial yang banyak dikunjungi misalnya facebook, instagram, whatsApp, Linkedin, Twitter, dll. Yang rata-rata penggunanya adalah remaja. Media sosial memiliki banyak manfaat antara lain, memudahkan komunikasi antar individu baik secara personal maupun dalam kelompok tertentu, memungkinkan berbagi ide/informasi dengan cepat dan luas, memperluas jaringan sosial, menjadi sarana promosi dan pemasaran bagi individu,bisnis,maupun organisasi, dapat juga menjadi sebagai media hiburan bagi penggunanya. Dan masih banyak lagi deretan manfaat dari sosial media ini. Namun, bukan hanya deretan manfaatnya saja yang banyak tapi dampak negatifnya juga ada.
Dari berbagai deretan manfaat hadirnya Sosial media ada juga dampak negatif nya yaitu seperti, Interaksi tatap muka cenderung menurun sehingga menimbulkan konflik, masalah privasi, dan kerentanan terhadap pengaruh negatif orang lain, kecanduan terhadap internet, bahkan dapat berpengaruh pada kesehatan mental seseorang. Remaja dan dewasa yang menghabiskan banyak waktu untuk bermedia sosial memiliki dampak negatif pada kesehatan mental yang bisa meningkatkan kecemasan, stress, depresi bahkan kesepian. Berdasarkan penelitian yang telah saya lakukan melalui soal kuisioner Gform terhadap beberapa mahasiswa UIN GUSDUR hasilnya menunjukan bahwa 75% dari mereka menghabiskan 3 jam lebih untuk bermain sosial media dan sisanya 25% menghabiskan waktu 2-3 jam per harinya. Ini menunjukkan bahwa peran mahasiswa juga besar dalam berkontribusi penggunaan Sosial media.
Phillip Kassman, psikoterapis di California School of Professional Psychology, merekomendasikan untuk membatasi penggunaan media sosial hingga 30 menit hingga satu jam per hari. Jika hal ini dilakukan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kesejahteraan mental. Media sosial merupakan sumber informasi yang mudah dan cepat didapatkan bagi penggunanya. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa sosial media itu Toxic di karenakan pada platform ini pengguna diberikan kebebasan dalam berbagi ide, berinteraksi sosial, membentuk hubungan, dan menciptakan citra sosial yang mana dapat disalah guna kan oleh orang-orang tertentu. Dampak buruknya juga bisa menjadi ajang cyber bullying, cancel cultur, bahkan berita Hoax.
Media sosial memungkinkan para penggunanya untuk dapat menjadikan suatu topik sebagai trending dimana ini memungkinkan bagi penggunnya dapat mengetahui apa yang tengah terjadi dan apa yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi. Pengguna akun ini dapat melakukan tindakan cancel cultur yaitu suatu tindakan memepermalukan atau mengeluarkan individu dari suatu kelompok masyarakat karena dinilai menyimpang dari norma sosial. Hal seperti ini dapat berpengaruh bagi kesejahteraan psikologis seseorang, orang tersebut dapat mengalami isolasi sosial, mengalami stres, depresi, dan kecemasan sosial. Cancel culture saat ini terlihat seperti cyberbullying dan pemboikotan. Berdasarkan penelitian yang telah saya lakukan terhadap beberapa mahasiswa UIN GUSDUR, 61,5% dari mereka pernah mengalami konflik online terkait perbedaan pendapat atau nilai. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan seseorang dalam menghadapi dampak negatif Cancel culture adalah dengan detoksifikasi digital yaitu seseorang menahan diri untuk tidak menggunakan perangkat digital, Cara ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu.
Mudahnya akses dalam teknologi media sosial menjadikan pengguna bebas dalam berekspresi, individu dapat menentukan identitas yang mereka pilih baik mengungkapkan identitas asli maupun tidak. Hal ini dinamakan dengan anonimitas (yaitu seseorang yang merahasiakan identitasnya), ini dapat mengakibatkan deindividuasi yaitu keadaan seseorang yang kehilangan kesadaran atas dirinya sendiri Self awareness dan kehilangan evaluasi pada dirinya karena menjadi satu dengan kelompok. Ketika Individu merasa bebas berperilaku, ini dapat menjadikan kehilangan kontrol yang dapat menjadi salah satu faktor terjadinya Cyberbullying di media sosial. Salah satu perbuatan yang bisa dilakukan oleh seseorang dalam menghadapi dampak negatif dari Deindividuasi ini adalah dengan bijak dalam berkomentar mengenai suatu hal di media sosial, dan memahami adanya jejak digital.
Media sosial juga menjadi platform yang mudah untuk menyebarluaskan tentang berbagai berita dan informasi. Bahayanya dari banyaknya berita atau informasi yang beredar membuat penyaringan informasi menjadi sulit, hal ini dapat memicu terjadinya Hoax. Hoax merupakan kabar, informasi, berita palsu atau informasi yang tidak benar adanya yang bertujuan untuk membuat masyarakat tidak nyaman, aman dan kebingungan. Setiap harinya kementrian komunikasi dan informatika (kominfo RI) menemukan berbagai macam kasus penyebaran hoax di berbagai platform baik Instagram, WhatsApp, Facebook, maupun media sosial lainya. Ini sangat merugikan mahasiswa dan juga masyarakat semua baik secara mental, dan material. Hoax dapat dicegah penyebaranya dengan cara meningkatkan literasi digital, menelaah informasi yang diperoleh secara objektif, melakukan double check pada berita yang diterima dan akan disebarluaskan kepada orang lain, dan tetap beretika dalam menggunakan jejaring sosial.
Federasi kesehatan mental dunia ( World faderation for mental health) pada saat kongres kesehatan mental di London, 1948 merumuskan pengertian kesehatan mental sebagai kondisi yang memungkinkan adanya perkembangan yang optimal baik secara fisik, intelektual, dan emosional, sepanjang hal itu sesuai dengan keadaan orang lain. Hal ini jelas menjelaskan bahwa kesehatan mental saja tidak cukup dari sudut pandang individu saja, namun harus didukung oleh masyarakat agar dapat berkembang secara optimal. Remaja, khususnya pelajar seusianya, berada pada puncak perkembangan dan kondisi fisik yang optimal, namun dari segi psikososial banyak mengalami permasalahan yang berkaitan dengan keadaan psikologis yang tidak stabil, yaitu pada masa-masa tersebut. Hal ini menjadi kewaspadaan para mahasiswa dalam bersosialisasi menggunaka media sosial tersebut. Upaya pencegahan penyakit jiwa sangat penting bagi mereka. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk program seperti kesadaran kesehatan mental dan nasihat hidup sehat di media sosial.
KESIMPULAN
Media sosial merupakan media online yang dapat digunakan sebagai sarana bersosialisasi, berbagi ide/informasi, dan bertukar pikiran melalui jejaring dan komunikasi virtual. Media sosial mempunyaii dampak positif dan negatif, dimana dampak negatifnya dapat berhubungan dengan kesehatan mental. Media sosial memiliki banyak manfaat antara lain, memudahkan komunikasi antar individu baik secara personal maupun dalam kelompok tertentu, memungkinkan berbagi ide/informasi dengan cepat dan luas, dan lainya. Dampak negatifnya juga bisa menjadi ajang cyber bullying, cancel cultur, bahkan berita Hoax. Untuk mencegah terjadinya dampak negatif dari media sosial kita dapat menerapkan meningkatkan literasi digital, bijak dalam bermedia sosial, mengadakan program-program seperti peningkatan pengetahuan terhadap kesehatan mental, penyuluhan hidup sehat dalam bermedia sosial dan lain sejenisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Amirah Nurul dkk, 2023, hubungan kecanduan media sosial terhadap kesehatan mental remaja pada masa pandemi covid19, Community of Publishing in Nursing (COPING), volume 11, diakses 19-11-2023, https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/efektor/article/view/15632,
Afifah Sarah Raihan Septiana dkk, 2022, memahami fenomena perilaku di dalam dunia online: pendekatan psikologi, ( Yogyakarta: Deepublish publisher )
Notosoedirjo Moeljono & Latipun, 2005, Kesehatan mental konsep dan penerapan (Malang: UMM Press)






0 comentários:
Posting Komentar