Setiap anak yang terlahir di dunia pasti sudah memiliki potensi diri dan potensi itu harus dikembangkan. Ketika seorang anak lahir mereka juga sudah memiliki beberapa hak yang harus ia dapatkan. Hak merupakan sesuatu yang sudah melekat sejak manusia itu lahir hingga meninggal. Salah satu contohnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Memperoleh pendidikan yang layak adalah hak setiap diri manusia tanpa pandang bulu, entah itu laki-laki atau perempuan, miskin atau kaya. Hal ini juga sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 yang bunyinya “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Ada beberapa pendapat terkait definisi anak, yaitu dari UNESCO, The Minimum Age Converrtion, dan Convention on the Rights of Child. UNESCO mengatakan bahwa yang disebut anak adalah dia yang berusia 0-18 tahun, sedangkan The Minimum Age Converrtion no. 138 tahun 1973 mengatakan bahwa anak adalah dia yang usianya belum mencapai 15 tahun. Pendapat lainnya dari Convention on the Rights of Child tahun 1989 tentang definisi anak yaitu anak adalah dia yang usianya masih dibawah 18 tahun. Dari definisi diatas maka pengertian anak adalah dia yang usianya antara 0-21 tahun. Usia tersebut adalah usia emas bagi anak untuk merasakan pendidikan yang layak.
Agar anak tersebut dapat mengembangkan potensi dirinya dalam hal spiritual keagamaan, pendidikan karakter, pengendalian diri, dan keterampilan bagi dirinya sendiri, masyarakat maupun bangsa, dan negara harus melalui jalur pendidikan. Dukungan yang diberikan orang tua terhadap anaknya adalah aset utama dalam berjalannya sebuah pendidikan seorang anak. Karena faktor utama dari kesehatan mental seorang anak dalam menimba ilmu adalah dukungan orang tua, tentang bagaimana nanti hasil belajar akademik maupun non akademiknya adalah hasil dari dukungan orang tua itu sendiri. Sebab, adanya dukungan yang baik dari orang tua dapat memberikan energi positif yang berupa semangat untuk selalu memulai hal-hal baru. Banyak anak yang sekarang ini lebih memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya, ada dua faktor yang memengaruhinya. Faktor pertama berasal dari dirinya sendiri yaitu tidak mau untuk melanjutkan pendidikan karena lebih memilih bekerja dan faktor yang berasal dari orang tuanya karena tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya disebabkan kendala perekonomiannya.
Selain faktor ekonomi, masih ada juga orang tua yang memiliki mindset bahwa tidak perlu memiliki anak yang berpendidikan tinggi. Mereka berpikir yang terpenting anaknya sudah pernah merasakan bangku sekolah dasar (SD). Sehingga banyak anak-anak yang putus sekolah setelah lulus dari sekolah dasar. Persepsi tentang tidak pentingnya seorang anak berpendidikan tinggi ini kerap dijatuhkan kepada perempuan. Karena menurut beberapa pemikiran orang tua, untuk apa seorang perempuan berpendidikan tinggi jika ujung-ujungnya hanya menjadi seorang ibu rumah tangga. Persepsi tentang hal ini tentu harus diubah karena perempuan merupakan kunci dari keberlanjutan sebuah peradaban. Karena nantinya perempuan berperan sebagai guru pertama bagi anak-anaknya. Pendidikan berfungsi dalam pembentukan karakter manusia sehingga memiliki nilai-nilai dalam kehidupan, nilai adalah sebuah ide atau gagasan tentang yang baik, benar, dan berguna.
Pemikiran ini biasanya muncul dari orang tua yang latar belakang pendidikannya juga rendah. Mereka berpikir menyekolahkan anak sampai di tingkat kuliah dan menjadi seorang sarjana adalah sebuah beban yang berat, apalagi melihat banyaknya sarjana yang saat ini menjadi pengangguran. Sehingga melontarkan kata-kata yang membuat mental anak tersebut down, padahal anak itu terhitung mampu pikiran dan mentalnya serta memiliki kemauan besar untuk terus melanjutkan pendidikan setinggi mungkin. Tetapi, tidak semua orang tua yang latar belakang pendidikannya rendah berpikir seperti ini. Ada orang tua yang hanya lulusan sekolah dasar bahkan tidak lulus sekolah dasar juga menyekolahkan anaknya sampai memiliki gelar sarjana. Meskipun dengan keterbatasan ekonomi mereka berani memberikan dukungan dan semangat kepada ananknya untuk terus melanjutkan pendidikan.
Ada dua faktor yang memengaruhi pandangan orang tua terhadap keberlangsungan pendidikan seorang anak, faktor pertama berasal dari orang tua yang mindsetnya miskin miskin. Miskin disini bukan berarti miskin soal material, tetapi pemikiran yang takut dan tidak mau menyekolahkan anaknya karena pesimis tidak akan mampu. Menurutnya menyekolahkan anak sampai sarjana hanya buang-buang uang saja. Mereka juga berpikir jika anaknya terus bersekolah dan belum juga bekerja jika anaknya sudah sukses dan orang tuanya sudah tidak ada berarti mereka tidak merasakan kesuksesan anaknya. Padahal justru memberikan pendidikan yang baik terhadap anaknya adalah investasi jangka panjang yang nantinya akan berpengaruh terhadap generasi selanjutnya di keluarganya maupun negara. Kunci keberhasilan dari berbagai macam sektor perkembangan di sebuah negara adalah dengan pendidikan, pendidikan sebagai investasi (education at invesement) dimisalkan seperti akar dari berdirinya suatu negara.
Faktor kedua yaitu orang tua yang memiliki mindset kaya. Orang tua yang terus mau memberikan pendidikan yang baik terhadap anaknya adalah orang tua yang berjiwa optimis. Meskipun mereka memiliki latar belakang pendidikan rendah dan bahkan tidak pernah merasakan bangku kuliah, mereka mau mendukung anaknya untuk berjalan menjemput gelar sarjana pertama di keluarganya. Pandangan mereka jika orang tuanya tidak bisa menjadi seorang sarjana, maka anaknya yang harus menjadi sarjana. Mereka tidak mau anaknya merasakan pahitnya kebodohan karena tidak pernah merasakan pendidikan yang layak, meskipun pendidikan tidak harus di bangku-bangku sekolah formal dan tidak harus dengan seorang guru. Karena semua tempat adalah sekolah dan semua orang adalah guru. Kita bisa mendapatkan ilmu di tempat manapun dan dengan siapapun, bahkan seorang pemulung.
Mindset kaya yang seperti ini harus diterapkan kepada orang tua diluar sana. Meskipun memiliki keterbatasan ekonomi para orang tua harus tetap optimis dan percaya dengan Dzat Yang Maha Kaya. Karena memberikan Pendidikan yang baik dan layak kepada anak adalah salah satu investasi jangka panjang. Memiliki anak yang berpendidikan dan berilmu tentu akan membuat orang tua merasa bangga terhadap diri sendiri karena merasa sudah berhasil merawat anak dengan baik. Namun, mendidik disini bukan berarti selalu menuntut anak untuk mengikuti semua kemauan orang tuanya. Mendidik disini berarti memberikan dukungan dan selalu support kepada anaknya dalam segala hal positif, agar anak tersebut mampu mengembangkan potensi dirinya tanpa ada rasa takut karena tuntutan orang tua.
Ada seorang bapak yang pernah saya temui, beliau memiliki latar belakang pendidikan yang tidak setinggi pendidikan orang tua lainnya. Beliau hanya lulusan SD namun pemikiran beliau cerdas dan memiliki mindset kaya. Beliau menyekolahkan anak bungsunya sampai di bangku kuliah padahal ekonominya jauh dibawah rata-rata, kata beliau “Saya menguliahkan anak saya sampai kuliah bukan untuk sombong, tapi untuk mengukur kemampuan anak saya itu sampai mana. Kalau orang berilmu hidup dimanapun tidak masalah karena sudah punya ilmunya, karena di keluarga saya belum ada yang sarjana dan ini saya sedang menanamkan benih pertamanya”. Dari situ saya memetik pesan bahwa kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati dan pikiran. Orang kalau sudah kaya hati mau banyak hinaan atau cobaan pasti akan terus melangkah dan memperjuangkan mimpinya.
DAFTAR PUSTAKA
Fatonah, A. N. (2009). Pentingnya Pendidikan Bagi Kita. Banten: Kenangan Pustaka Indonesia.
Irianto, A. (2017). Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa . Jakarta: PT Interpermata Mandiri.
Siregar, N. S. (2013). Persepsi Orang Tua Terhadap Pendidikan Bagi Anak. Jurnal Ilmu Pemerintah dan Sosial Politik, 15.
Sudjatnika, T. (2017). Nilai-Nilai Karakter Yang Membangun Peradaban Manusia. Jurnal al-Tsaqafa, 134-135.
Karya : Sri Sugiarti (30423056)






0 comentários:
Posting Komentar